MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan menggelar seminar nasional dalam rangka mensukseskan publikasi Fatwa MUI Kota Bekasi 2024. Rapat berlangsung di Aula MUI, Selasa (12/11/2024) yang membahas jalannya acara.
Seminar nasional akan dilaksanakan pada, Selasa (19/11/2024) dimulai pukul 12.00- 17.00 WIB. Sudah ada beberapa gagasan yang dimunculkan dan langsung dioperasionalkan satu minggu ke depan yang akan diselenggarakan di Gedung Graha Hartika, Wulan Sari.
Rapat kali ini membahas tentang jalannya acara seminar nasional serta persiapan panitia untuk mempersiapkan acara tersebut dan membahas mengenai fatwa-fatwa MUI untuk bisa diaplikasikan ke masyarakat. Acara ini akan mengundang MUI se- Jabodetabek. Sementara progres acara ini sudah semakin berkembang dengan adanya rundown serta struktur kepanitiaan.
KH Syaifuddin Siraj mengatakan bahwa masih terdapat beberapa catatan terkait penerapan fatwa-fatwa MUI yang belum sepenuhnya dipatuhi atau diikuti beberapa pihak. Oleh karena itu, seminar ini diharapkan menjadi wadah diskusi dan kritik konstruktif agar publikasi dan penerapan fatwa dapat lebih diterima dan dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh elemen masyarakat.
“Ada hal yang belum mengalir secara drastis kepada masyarakat beberapa fatwa MUI belum bisa diaplikasikan di masyarakat, permasalahan ini perlu ada pembahasan dimana problemnya sehingga banyak faktor-faktor MUI tidak sampai ke masyarakat,” ujarnya.
KH. Mir’an Syamsuri selaku Ketua Umum MUI Kota Bekasi mengatakan bahwa sangat bangga dan penuh apresiasi kepada seluruh panitia yang akan mengadakan acara seminar nasional ini. Harapannya agar bisa menorehkan tinta emas, karena program-program yang luar biasa.
“Kami merasa bangga dan gembira penuh apresiasi kepada seluruh panitia yang akan yang akan mengadakan acara seminar nasional ini. Harapan nya agar bisa menorehkan tinta emas, karena program-program yang luar biasa. kita mengadakan pada tanggal 19 November tahun 2024,” ujarnya. (M Ardan, SMKN 65 Jakarta dan Maya Febriani, SMKN 4 Kota Bekasi)