BERTEMPAT di Ballroom Hotel Santika Mega Bekasi, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang dihadiri Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Bekasi beserta unsur Kapolres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atau yang mewakili, yang mana seluruh Pejabat Esselon II dan III Pemerintah Kota Bekasi menjadi peserta dalam acara tersebut. Senin, (11/12/2023).
Acara tersebut digelar guna mensukseskan pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang waktu penyelenggaraannya semakin dekat dan melalui Rakor ini diharapkan segala aspek pelaksanaannya dapat dipastikan kesiapannya juga untuk meminimalisir segala hambatannya.
“Saya harapkan Rakor pada hari ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyamakan presepsi sehingga dapat mengawal pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi dengan baik dengan berpedoman kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Maka dari itu, dibentuk Desk Pilkada Kota Bekasi yang diputuskan dalam Surat Keputusan No: 270/ Kep.376-Tapem/VIII/2023 guna mendukung satuan kerja dalam pelaksanaannya.
Desk Pilkada memiliki tugas untuk mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan, memberikan saran penjelasan kepada penyelenggara Pilkada baik itu KPU maupun Bawaslu Kota Bekasi serta menyampaikan laporan
kepada tim Desk Pilkada Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri secara berjenjang. (zas)