LP UMKM PPM: Bangkitnya UMKM Muhammadiyah Lahir Dari Semangat Para Saudagar Muhammadiyah

Muhammadiyah269 Dilihat

SEBANYAK 115 utusan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Majelis Ekonomi dan Lembaga Pengembang Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Muhammadiyah Daerah, Pelaku UMKM Se -Kota dan Kabupaten Bekasi hadir dalam acara “Silaturrahim Pelaku UMKM Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Bekasi” (Sabtu, 9/12/2023) di Aula Abdul Malik Fadjar Kampus 2 Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi.

Pelaksanaan acara tersebut memiliki tujuan yaitu Mengimplementasikan Pilar Ekonomi Umat Gerakan Muhammadiyah hasil Muktamar Ke-47 Muhammadyah Makassar; Mensosialisasikan hasil RAKER, RAKORNAS LP UMKM PPM; Memberikan gambaran tentang Kerjasama LP UMKM PPM dengan PT. Sinar 12 Bukit Barisan, SR12 dalam percepatan, optimalisasi dan keberlanjutan pengelolaan UMKM Muhammadiyah di Wilayah dan Daerah.

Selain itu, Mensinergikan, mengkolaborasikan, dan penguatan LP UMKM Muhammadiyah dan Pelaku UMKM Muhammadiyah (Penyiapan Lahan Usaha, SDM, Sistem Manajemen, Pelatihan, Permodalan, dll); Menangkap peluang-peluang perkembangan UMKM Muhammadiyah (UMKMMu)dengan pembukaan Gerai Reseller Produk Sinar 12.

Mengacu pada Tanfidz Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022 di Surakarta, khusunya Bidang Ekonomi, dalam visi pengembangan mengamanatkan “Bangkitnya etos dan kreativitas bisnis, kewirausahaan, dan amal usaha ekonomi yang berdaya saing dalam menguatkan kemandirian Muhammadiyah untuk memajukan kehidupan umat dan bangsa”.

Program Pengembangan Bidang Ekonomi Muhammadiyah terdiri dari 5 bagian yaitu Sistem Gerakan, Organisasi dan Kepemimpinan, Jaringan, Sumber Daya, dan Aksi Layanan. Salah satu
Program Pengembangan Aksi Layanan yaitu dengan mendirikan unit bisnis seperti Perseroan (PT), BANK/BPRS. Koperasi Syariah, BTM, Asuransi, Penguatan Dana Pensiun, Purcashing Center, Distribution Center, Bisnis Digital, Fintech Syariah, Kedai/Mini Market, dan unit bisnis lainnya; dan melakuan advokasi serta sosialisasi usaha dan produk Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah serta melakukan pemberdayaan usaha ultra-mikro, mikro, kecil, dan menengah.

Berangkat dari hal itu, Rektor IBM Bekasi, Jaenudin dalam sambutannya menyampaikan bawah dengan hadirnya Toni Firmansyah sebagai Direktur PT Sinar 12 Bukit Barisan, Ketua LP UMKM PPM, Komisaris Utama PT Fajar Globar Entrepreneur diharapkan akan tertular kepada Kita semua untuk menjadi pengusaha. Dan mengimplementasikan Program Pengembangan Jaringan dengan mengintensifkan kerja sama ekonomi dan bisnis di seluruh tingkat Persyarikatan, serta mobilisasi sumber-sumber permodalan, kegiatan produksi, jalur distribusi dan pemasaran baik internal maupun eksternal Persyarikatan.

Berdasarkan hasil putusan Rapat LP UMKM PPM, bahwa LP UMKM harus menjadi developer (pengembang) bukan pelaku bisnis. Adapun pelakunya adalah warga Muhammadiyah sebagai pribadi, kalau warga Muhammadiyah berbisnis maka Muhammadiyah dikembalikan kepada semangat awal Muhammadiyah yaitu menjadi para saudagar (entrepreneur). Sesuai dengan tujuan LP UMKM PPM

Sejalan dengan itu, amanah dari putusan rapat LP UMKM PPM, IBM Bekasi dan Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB) ditunjuk sebagai pilot project (proyek percontohan) untuk pengembangan usaha Persyarikatan dan Warga Persyarikatan. Harapan besar Muhammadiyah mesti berjaya dalam sektor ekonomi maka Muhammadiyah harus mempunyai berbisnis. Warga Muhammadiyah harus berjaya dalam sektor ekonomi maka warganya harus bebisnis, dan umat Islam harus berjaya dalam sektor ekonomi maka umatnya mesti berbisnis.

“Kongkritnya IBM Bekasi telah mendirikan sebuah Perseroan dengan nama PT Fajar Global Enterperneur (FGE) yang menjadi wadah penggerak dalam sektor berbisnis, akan menggerakkan usaha distributor bersinergi dengan PT Sinar 12 dan SR 12. IBM Bekasi akan mewujudkan dalam tahun 2024 dengan membuka Minimarket Sinar 12,” tandas Rektor IBM Bekasi.

Muhammadiyah saat inibmemiliki ikon bisnis dengan Gerakan Ekonomi Muhammadiyah berbasis UMKM, sumber daya manusia (SDM) yang professional, kapabel, amanah, jujur, transparan, dan berkelanjutan. Dan sistem manajemen dengan kepastian pemasaran yang akan membangkitkan perekonomian anggota, pengurus, dan persyarikatan Muhammadiyah.

“Mudah-mudahan semangat sinergitas ekonomi Muhammadiyah akan tumbuh dengan kebersamaan para Saudagar Muhammadiyah, modal utamanya adalah semangat dengan gerak atau aksi nyata UMKM Muhammadiyah ini dapat mensejahterakan ekonomi anggota, pengurus, dan Persyarikatan,” pungkas Rektor IBM Bekasi tersebut.

Sementara itu pada paparan eksklusif Owner, Ceo, Direktur Utama PT. Sinar12 Bukit Barisan, Toni Firmansyah menjelaskan bahwa PT. Sinar12 Bukit Barisan merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce Retail Groceries dan IT solution. Sinar 12 adalah Applikasi pemesanan kebutuhan sehari-hari (Groceries) yang harus ada di perangkat anda, dengan harga yang sangat bersaing dan waktu antar yang tiada banding. Sinar 12 selalu ada dekat dengan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan relatif cepat, tanpa biaya, dengan harga termurah yang pernah ditemukan di retail modern.

Sinar 12 menawarkan kemudahan-kemudahan layanan kepada masyarakat. Apabila punya usaha warung atau toko? Kesulitan meninggalkan toko untuk berbelanja stok? Kesulitan mendapatkan agen dengan harga bersaing?

Sinar 12 menyediakan kebutuhan warung dan toko dengan harga yang sangat bersaing, minimal pemesanan yang rendah dan waktu antar yang cepat. Masyarakat dapat menggunakan Applikasi Sinar12 yang telah tersedia di Playstore dan dapat mengaksesnya dengan mudah dapat sambil duduk santai dimanapun.

Lebih lajut Toni menjelaskan bahwa dengan menjalankan bisnis dan membangun kemitraan dengan Sinar 12 dan PT Fajar Global Enterpreneur, Pelaku UMKM Muhammadiyah baik di tingkat cabang, daerah dan wilayah perekonomian Muhammadiyah akan berkembang dan maju sesuai dengan Pilar Ekonomi Umat amanat Muktamar Ke-47 di Makassar

“Berharap UMKM Muhammadiyah yang Kita jalankan akan mendapatkan kepastian pemasaran, sistem manajemen yang baik, pelatihan, permodalan. Jangan pernah ragu untuk berbisnis, semua sudah Kami sediakan, tinggal Bapak/Ibu yang hari ini hadir menyiapkan lahan dan sumber daya manusia atau pengelolanya, Insya Allah UMKM Muhammadiyah akan naik kelas dan dapat bersaing dengan yang lainnya,” tandas Toni Firmansyah.

Adapun M. Hafiz Chaniago sebagai Komisaris PT Sinar 12 Bukit Barisan menyampaikan paparannya secara teknis terkait kemitraan, bahwa PDM, PDA, PCM, Majelis Ekonomi, LP UMKM Muhammadiyah daerah dapat bermitra dengan mengikuti Skema Waralaba yang dibangun Sinar 12. Pertama, Brand New Branch yaitu calon mitra mengajukan permohonan kemitraan beserta lokasi yang di inginkan, mitra belum memiliki tempat untuk di gunakan sebagai lokasi toko (bagi hasil 10:90).

Kedua, New Branch yaitu calon mitra adalah pebisnis toko kelontong/pemilik mini market dan ingin menjadi mitra waralaba Sinar 12 (bagi hasil 10:90). Ketiga, Join Branch yaitu calon mitra hanya membayar untuk biaya kemitraan waralaba, tempat usaha disiapkan oleh Sinar 12 (bagi hasil mitra 3% dari omset). Keempat, Branch Take Over yaitu mitra waralaba Sinar 12 yang sudah berjalan namun mitra tidak bisa/ingin melanjutkan kemitraan.

“Penerapan strategi yang efektif dalam ritel waralaba dapat membuka potensi pertumbuhan dan profitabilitas yang sangat besar dengan mengedepankan pemilihan lokasi, inovasi pemasaran, dan keunggulan operasional. Bisnis Waralaba dapat berkembang di pasar yang kompetitif saat ini,” ungkap Hafiz.

Hafiz mengajak pada segenap PDM, PDA, PCM, Majelis Ekonomi dan Pelaku UMKM Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Bekasi untuk dapat menggerakkan roda ekonomi organisasi di masing-masing tingkatan dengan memperhatikan 3 langkah mudah menjadi mitra.

Pertama, Pengajuan, calon mitra melakukan pengajuan kepada manajemen Sinar 12 untuk menjadi mitra waralaba sinar 12 dengan memberikan data calon mitra sesuai dengan persyaratan yang di tentukan management Sinar 12.

Kedua, Survei, manajemen Sinar 12 melakukan survei dan pengecekan kelayakan calon mitra sinar 12. (lokasi, kelayakan toko, jalur distribusi dan keuangan calon mitra).

Ketiga, Persetujuan, apabila mitra dianggap laik oleh manajement Sinar 12 maka akan di buatkan nota kesepamahaman (MoU) yang akan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Hafiz juga menganjurkan untuk pengajuan proposal dapat disampaikan pada PT Fajar Global Entrepeneur sebagai mitra Sinar 12. PT Fajar Global Entrepreneur juga sebagai distributor produk-produk Sinar 12 untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya. Hal ini akan memasok kebutuhan-kebutuhan produk minimarket atau gerai-gerai UMKM Muhammadiyah yang berada di Bekasi. (Yoni Haris Setiawan/Wakil Sekretaris IV LP UMKM PPM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *