DI Ballroom Mason Pine Hotel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Anugrah Philothra yang merupakan ajang pemberian apresiasi kepada ASN serta Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Rabu (27/12/2023).
Anugerah Philothra bertujuan untuk mendorong peningkatan Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan bagi Pemerintah Daerah beserta ASN-nya sebagai bentuk apresiasi sehingga ke depannya mampu mempertahankan serta meningkatkan predikat yang telah diraih.
Terdapat berbagai macam kategori dalam anugrah tersebut dan Kota Bekasi berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus, yakni:
1. Wali Kota Bekasi sebagai Pembina Wajib Pajak Pribadi dan Badan/Perusahaan Teladan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor;
2. Pemerintah Kota Bekasi sebagai Teladan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; dan terakhir,
3. Bpk. Suherli sebagai ASN Pemkot Bekasi Wajib Pajak Teladan Pajak Kendaraan Bermotor Perseorangan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Seperti yang diungkap Bey
Machmudin dalam sambutannya bahwa pajak untuk membangun daerah. “Maka penghargaan ini kami jadikan motivasi untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkungan kerja kami sehingga pembangunan semakin pesat semata-mata untuk menghadirkan pelayanan serta sarana dan prasarana yang memadai bagi para warga, dan tentunya agar dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (zas)