BEREDAR di media sosial (medsos) sebuah narasi dengan menampilkan foto bersama beberapa Pejabat Pemkot Bekasi yang
masing-masing memperlihatkan kaos atau jersey tim sepakbola dengan nomor punggung: 2 (dua). Saat itu pertandingan sepakbola persahabatan antar-kecamatan pada Jum’at lalu (29/12/2023) yang disponsori Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Bekasi.
“Namun diisukan kami sebagai ASN telah melanggar netralitas karena dianggap telah mendukung salah satu paslon. Dengan ini saya tegaskan bahwa saya yakin apa yang terjadi itu bukan unsur kesengajaan. Kita ketahui semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di Stadion Patriot Candrabhaga untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai atau paslon tertentu,” tegas Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Dia melanjutkan, “Dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi. Kami klarifikasi, kami luruskan bahwa hal tersebut tidak benar. Pemkot Bekasi tetap pada jalur netralitas dan komitmen kita sebagai ASN, kami akan jalankan dan tegakkan semaksimal mungkin.”
Tidak kalah penting juga terkait isu netralitas ASN. “Saya tetap komitmen kepada seluruh jajaran di Pemkot Bekasi, untuk tegak lurus menjaga netralitas ASN ini. Meskipun terdapat berbagai pihak yang mengkritisi kita terhadap apa-apa yang kita lakukan, terhadap kegiatan-kegiatan yang kita lakukan. Ini kita harus senantiasa waspada dan kita tidak lalai, karena sensitivitas di bulan-bulan ini sangat perlu kita perhatikan seksama. Kita sudah benar pun, tentu akan dicari-cari kesalahannya, apalagi kita berbuat salah,” tandasnya. (zas)