JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Hasil pemeriksaan Profesi dan Pengamanan (Propam) Metro Jakarta Barat terbukti bahwa tiga aparat Narkoba Polsek Metro Tambora terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait penangkapan asisten Saipul Jamil yang bernama Steven Arthur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024) menyebut, tiga polisi melakukan pelanggaran SOP atas nama Aiptu H, Aiptu ZM, dan Aiptu AW.
Kapolres menyampaikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketiga anggota tersebut. Ketiga anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan Propam. Ketiganya dinyatakan melanggar prosedur.
“Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur. Yang pertama membiarkan warga masyarakat melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba; dan yang kedua tidak memberikan keyakinan ataupun kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi meskipun anggota tersebut sudah mengatakan ‘kami polisi’ dan menunjukkan tanda lencana kepolisian anggota polisi, namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti, namun malah melarikan diri,” bebernya.
Syahduddi menegaskan ketiga anggota tersebut akan segera disidang etik. “Sehingga terhadap ketiga tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” katanya.
Kapolres juga mengungkap sosok pria berjaket bertulisan ‘POLISI’ yang ikut dalam penangkapan asisten Saipul Jamil tersebut. Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta Barat, pria tersebut ternyata anggota Polsek Kalideres.
“Setelah kami turunkan seksi Propam Polres Jakarta Barat untuk mendalami hal tersebut, juga sudah kami dapatkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polsek Kalideres atas nama Bripda ABP,” kata Syahduddi.
Syahddui menjelaskan, saat itu ABP baru lepas dinas dan hendak pulang ke rumahnya di Jakarta Utara. Saat melintas di lokasi, dia melihat keriuhan sehingga ikut membantu melakukan pengamanan.
“Pada saat melintas di tempat kejadian perkara yang bersangkutan melihat ada kegaduhan dan kericuhan sehingga dengan naluri kepolisiannya yang bersangkutan turun dan ikut membantu rekannya untuk mengamankan orang-orang yang terlibat di dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut,” katanya.
Kapolres Jamin Objektivitas
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya. Dia menjamin pemeriksaan oleh Propam berjalan objektif.
“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” kata Syahduddi.
Pemeriksaan oleh Propam dilakukan karena diduga ada pelanggaran dalam prosedur penangkapan asisten Saipul Jamil itu. Dia mengatakan akan memberi sanksi kepada anggota jika nantinya memang terbukti melanggar prosedur.
“Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” ucap dia.
Meski begitu, Kombes Syahduddi juga menyampaikan apresiasinya kepada anggota yang menjalankan tugas dalam memberantas narkoba.
“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya,” kata Syahduddi. (Ralian)