SELAKU salah satu pembeli ‘apartemen’ mewah di Cikarang, Kabupaten Bekasi, saya sudah berulangkali dibohongi oleh Meikarta. Dan ini bener-benar pembohongan yang luar biasa.
Sebab, setiap kali saya datang ke Meikarta, selalu saja janji-janji manis yang diberikan. Padahal, unit 50021-2B-20-20K atas nama saya sendiri, Hendri Siregar yang sudah saya beli pada 2017 dan lunas 2019. Dalam perjanjian saya akan mendapatkan unit yang saya beli pada 2018. Ironisnya, ketika setiap kali saya datang ke Meikarta, saya lagi-lagi hanya dijanjikan sedang ada pembangunan dan itu selalu yang disampaikam pada saya sampai saat ini, Januari 2024.
Bagaimana ini Meikarta? Saya selaku konsumen Meikarta merasa ditipu mentah-mentah. Harusnya pengembang mengembalikan dana yang sudah masuk dan kerugian yang dialami konsumen selama bertahun-tahun dibohongi. Apakah saya harus meminta uang saya kembali atau bagaimana?
Sudah ada yang tidak beres rasanya dengan pengelolaan Meikarta. Atau saya akan melaporkannya ke kepolisian dengan tuduhan penipuan? Mohon pengertiannya karena banyak konsumen lain yang ditipu seperti saya. (Gar)