PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, dalam rangka Rapat Koordinasi persiapan pengawasan masa tenang pada Pemilu 2024 bersama pemangku kepentingan di Kota Bekasi. Kegiatan acara yang dilaksanakan Kamis, 8 Februari 2024 di Hotel Amaroossa Grande Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nur Fathia dalam sambutannya mengatakan bahwa di masa tenang tidak boleh ada aktifitas kampanye, sosialisasi, rapat terbatas atau lainnya. Mulai 11 Februari 2024 mulai pukul 00.01, alat peraga kampanye akan ditertibkan, selanjutnya ditaruh di kantor kecamatan selama tiga hari.
“Jika ada dari parpol, mau ambil APK- nya silahkan. Jika dalam waktu tiga hari tidak ada yang ambil, maka alat peraga akan dimusnahkan,” ujarnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan Nurul Sumarheni (Ketua KPU Kota Bekasi Periode 2018 – 2023) dan Sri Budi Eko Wardani (Departemen Ilmu Politik Fisip Universitas Indonesia) yang diakhiri tanya jawab.(zas)