PULUHAN mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia STIES Mitra Karya Kota Bekasi melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024). Aksi tersebut merupakan lanjutan demo sehari sebelumnya, Rabu (7/3/2024) yang juga dilakukan Muhamad Bayu (Ketua Komisariat PMII STIES Mitra Karya) dan kawan-kawan.
Demo telah memberikan Surat Laporan Pengaduan kepada pihak Kejaksaan Negeri tersebut. Dinilai Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini tidak ada progres yang baik dalam laporan dugaan korupsi pembangunan halte “sultan” di beberapa wilayah Kota Bekasi. Karenanya, para mahasiswa melakukan aksi kembali untuk mempertanyakan serta mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Bekasi serius dalam menangani kasus tersebut.
Pasalnya, proyek pembuatan sejumlah halte yang dibangun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ditinjau dari sisi anggaran berbeda dengan yang ada di lapangan, karena hal ini dinilai kurang tepat sasaran.
Korlap Aksi Muhamad Bayu juga menyampaikan orasi yang menurut para mahasiswa, sejauh ini Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum ada tindak lanjut atas Surat Laporan Pengaduan yang diberikan. Dimana isi surat tersebut terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada proyek pembangunan halte sultan.
“Hari ini kami kembali melakukan aksi di depan gedung Kejari Kota Bekasi karena atas dasar kekecewaan kami, dimana sebelumnya kami telah memberikan Surat Laporan Pengaduan terkait dugaan kasus Korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi kepada pihak Kejari Kota Bekasi. Akan tetapi hingga detik ini Surat Laporan Pengaduan yang kami berikan belum ada nya tindak lanjut dari Kejari Kota Bekasi,” tegasnya.
Para mahasiswa pun sudah memberikan bukti dan laporan atas hasil investigasinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Dalam orasinya Muhamad Bayu juga
menyampaikan beberapa keresahannya atas kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang dinilai tidak tegas serta diduga adanya main mata antara pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. (zas)