Dakwah Islam Dikriminalisasi, Sebuah Refleksi Idul Fitri untuk Islam yang Rahmatan Lil Alamin

Umum631 Dilihat

ALHAMDULILLAH, Idul Fitri 1445 H kali ini, ketiga ustadz kita yang dikriminalisasi dengan tuduhan terorisme, yakni Ustadz KH Farid Ahmad Okbah Lc MAg, Ustadz Dr Ahmad Zain an Najah Lc MA, dan Ustadz Dr Anung Al Hamat Lc MPdI dapat berlebaran dengan keluarga. KH Farid Okbah yang lebih dulu keluar penjara dari Lapas Gunung Sindur.

Menyusul kemudian Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung Al Hamat yang beberapa bulan lalu juga bebas dari Lapas Karawang. Keduanya ditempatkan terpisah dengan KH Farid Okbah.

Pelajaran penting dari ketiga ustadz ini adalah bahwa tuduhan terorisme yang dialamatkan DENSUS 88 tidak terbukti. Para ustadz hanya dianggap menyembunyikan informasi terorisme, yang itu pun dipaksakan dihubungkan dan dikaitkan dengan Jama’ah Islamiyyah (JI).

Dalam persidangan, tak ada satu buktipun yang bisa dihadirkan jaksa atas dakwaan terorisme yang dialamatkan kepada para ustadz. Benar kata Rekan Azam Khan, tak ada satu tetes pun darah yang tertumpah karena ulah para ustadz. Tak ditemukan bukti senjata tajam, meskipun hanya silet yang dapat dihadirkan di persidangan.

Semua dakwaan adalah aktivitas dakwah yang dilakukan oleh para ustadz. Aktivitas mendidik dan membina umat dengan akidah dan syariah Islam itulah, yang dinarasikan sebagai kegiatan terorisme. Naudzu Billah Min Dzalik.

Tapi alhamdulilah, akhirnya fakta bahwa umat kembali menerima para ustadz adalah bukti kongkrit para ustadz bukan teroris. Para ustadz mendapatkan tempat, selalu diberi waktu untuk memberikan kajian ditengah umat.

Terutama KH Farid Okbah. Tak terlihat sedikitpun atsar sebagai narapidana terorisme. Beliau tetap dihormati dan berwibawa sebagai ulama yang memberikan pendidikan Islam kepada umat.

Dalam kesempatan momentum Idul Fitri ini, penting bagi umat untuk melakukan redefinsi terorisme. Terorisme sejatinya menyasar pada dakwah Islam dan menarget para pengembannya. Terorisme hanyalah kedok untuk mengebiri dakwah Islam.

Karena itu, jika terjadi kasus seperti yang dialami para ustadz, umat Islam harus membersamai. Kehadiran umat dalam setiap pembelaan sidang, juga opini di media sosial, sangat membantu tugas-tugas advokasi tim pengacara.

Umat tidak boleh terbawa narasi pecah belah, dan mengucilkan ulama hanya karena tuduhan terorisme. Sebaliknya, umat harus berfikir kritis dan mengoreksi narasi War On Terrorism yang secara substansi justru berujung pada War On Islam.

Semoga, Idul Fitri kali ini yang dirayakan bersama, menjadi pemantik persatuan umat Islam. Tak ada perbedaan pada umat Islam, yang ada satu kesatuan ukhuwah dan persaudaraan Islam. Semoga, umat Islam tetap Istiqomah dalam dakwah Islam, apapun ujian dan resikonya.

Dakwah Islam, yang akan menjelaskan pada dunia bahwa Islam adalah agama rahmatan Lil alamien. Islam bukan agama teroris. Islam tidak mengajarkan terorisme. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *