Gebyar Muharram Kolaborasi MUI Kota Bekasi dan Pemkot, Walikota Kerahkan Semua Aparat

MUI477 Dilihat

PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Islam se-Kota Bekasi, Ketua Lembaga Keagamaan Islam se-Kota Bekasi, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Bekasi untuk menyemarakkan Gebyar Muharram dalam rangka memeriahkan 1 Muharram 1446 H tingkat Kota Bekasi.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 1 Juli 2024 dalam rangka syiar Islam dan memeriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024. Pemerintah Kota Bekasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi dan DKM Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi menyelenggarakan Gebyar Muharram 1446 Hijriah dengan beberapa rangkaian kegiatan sebagai berikut:

A. Lomba secara online dilaksanakan pada  24-30 Juni 2024;

1. Adzan

2. Puisi Islami

3. Pidato/ceramah.

4. Musabaqoh Tilawatil Quran

5. Marawis

B. Lomba secara offline dilaksanakan pada Kamis, 4 Juli 2024;

1. Lomba Khattil Quran/Kaligrafi Al Qur’an

2. Lomba membaca Kitab Kuning.

3. Festival Hadroh, Camat mengirimkan dua tim utusan Kecamatan se-Kota Bekasi di Plaza Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi

C. Bazar UMKM dilaksanakan pada Kamis – Sabtu, 4-6 Juli 2024 di Alun-Alun M Hasibuan Kota Bekasi.

D. Pawai Muharram 1446 Hijriah dilaksanakan pada Jum’at, 5 Juli 2024 pukul 14.00 WIB. Titik Kumpul Plaza Kantor Wali Kota Bekasi menggunakan busana Muslim/Muslimah dengan peserta sebagai berikut:

1. Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi agar menghadirkan Aparatur Pemerintah Kota Bekasi masing-masing 50 (lima puluh) orang.

2. Unsur Aparatur Kecamatan se-Kota Bekasi sebanyak 100 (seratus) orang.

3. Unsur Kementerian Agama Kota Bekasi mengirimkan peserta sebanyak 500 (lima ratus) orang.

4. Unsur Organisasi Kemasyarakatan Islam se-Kota Bekasi menghadirkan pengurus dan anggota sebanyak 50 (lima puluh) orang.

5. Unsur Lembaga Keagamaan Islam, Pondok Pesantren, dan Pendidikan Islam mengirimkan peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang

6. Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, DWP Kota Bekasi dan GOW Kota Bekasi mengirimkan peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang.

E. Rute Pawai Start: Plaza Kantor Wali Kota Bekasi Jl A Yani, Jl Serma Marjuki Center Poin, Jl Veteran (Radio El gangga) – Finish di Alun-Alun M Hasibuan Kota Bekasi.

F. Peserta pawai mengirimkan narasi singkat diserahkan ke Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Bekasi 1 (satu) hari sebelum pawai dengan tema pawai spanduk berukuran 3×1 meter dan membawa papan nama masing-masing.

G. Rangkaian Doa Akhir dan Awal Tahun pada Sabtu, 6 Juli 2024 pukul 17.00-19.30 WIB di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi dan dilanjutkan dengan Taushiyah Agama oleh Dr KH Imam Syahroni (Tanggerang) di Halaman Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi pada pukul 19.30 WIB sampai selesai yang dihadiri :

1. Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi dengan menghadirkan seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

2. Camat dan Lurah mengikutsertakan seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Menghadirkan 10 (sepuluh) Tokoh Agama Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Lembaga keagamaan Islam serta Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren se-Kota Bekasi.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.  Ditetapkan di Kota Bekasi pada 1 Juli 2024 oleh Pj Wali Kota Bekasi KRP Gani Muhamad. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *