LAGI, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat persetujuan dan rekomendasi untuk Pilkada Kota Bekasi 2024. Setelah yang pertama kepada Tri Adhianto dari PDI Perjuangan, kemudian yang kedua kepada duet Heri Koswara (PKS) – Sholihin (PPP), terakhir kepada duet Brigjen TNI (Purn) H Kemal Hendrayadi – Sugiharto Parikesit.
Surat kepada Kemal – Sugiharto ditandatangani 31 Juli 2024 dan diserahkan Sabtu (3/8/2024) di DPP PAN. Surat itu ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN yaitu Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh.
Dalam surat persetujuan dan rekomendasi tersebut, salah satu butirnya menyebutkan berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-S1/015/111/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024, Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan Kemal sebagai Bakal Calon Walikota Bekasi Periode 2024-2029 dan Sugiharto Parikesit sehagai Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi Periode 2024-2029.
Kepada keduanya Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan untuk mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024. Kemudian, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRI PAN umuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Dan terakhir melaksanakan kerja-kerja politik yang cendas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024 dan sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk DPP PAN. (zas)