Maraknya Spanduk Peserta Pilkada di Kota Bekasi, Bawaslu Serahkan Sepenuhnya kepada Pemkot

Politik201 Dilihat

SELASA (20/8/2024) siang, Tim mengunjungi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Bekasi. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Vidya Nurrul Fathia, menegaskan bahwa penertiban spanduk yang masih dipajang di berbagai jalan akan terus dilakukan. Vidya menyampaikan tanggapan terhadap spanduk-spanduk yang masih terpasang di jalan jalan.

Vidya mengatakan bahwa spanduk-spanduk yang masih terpampang di sepanjang jalan adalah ranahnya milik Pemerintah Kota Bekasi. Karena ini belum memasuki tahap pendaftaran untuk para calon kepala daerah. Terkait banyaknya spanduk tersebut dan sudah dilaporkan ke Bawaslu. pihaknya memang menerima dan akan menindak lanjuti ke Pemkot Bekasi.

“Kalau terkait sepanduk-spanduk, itu merupakan ranahnya Pemerintah Kota Bekasi karena kita merujuk kepada Perdaka 3 yaitu estetika, keindahan, dan kebersihan. Kalau untuk spanduk kalau kita berbicara misalkan itu terkait para calon kepala daerah ya, seperti yang saya sampaikan karena itu ranahnya Pemkot Bekasi. Apalagi kan belum masuk tahapan pendaftaran calon kepala daerah,” ujar Vidya Nurrul Fathia.

Ia juga menambahkan jika masyarakat merasa terganggu dengan spanduk yang masih terpasang di pinggir jalan dan membahayakan serta menganggu estetika, silakan lapor. Karena memang ada di beberapa titik yang tidak boleh. Seperti rumah sakit, pendidikan, maupun fasilitas yang dimilki pemerintah. Atau tidak sesuai dengan penempatannya bisa melaporkan kepada Pemkot Bekasi.

“Kalau memang dirasa ada masyarakat terganggu misalkan juga menganggu keindahan, estetika, maupun juga pemasangan dari spanduk maupun baliho yang dianggap membahayakan atau tidak sesuai penempatannya, nah itu silahkan untuk dilaporkan secara langsung kepada pemerintah kota,” lanjutnya.

Vidya juga mengatakan bahwa Bawaslu sudah menyampaikan kepada pemerintah Kota Bekasi dan sudah berkomunikasi dengan Pj Walikota Bekasi terkait spanduk. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bekasi karena memang merupakan ranahnya dari Pemkot Bekasi. (Dinda Nur Aisyah dan Ihsan Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *