JAKARTA, BERITAKOTA.COM -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE) untuk antisipasi peningkatan DBD yang terjadi di sejumlah daerah. SE Kemenkes dikeluarkan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), berisi Antisipasi Peningkatan Kasus Dengue. SE ini dikeluarkan karena data situasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tahun 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa kasus DBD tahun 2024 hingga saat ini mencapai 202.012 kasus. Dan hal Ini perlu menjadi kewaspadaan di masyarakat, mengingat musim hujan seperti saat ini kasus DBD biasanya meningkat.
Infeksi DBD muncul dengan gejala ringan tapi pada beberapa kasus penyakit ini bisa menjadi parah bahkan mematikan.
Ciri-ciri DBD yang perlu diwaspadai akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti, yaitu timbulnya bintik-bintik di kulit. Bintik-bintik yang khas tersebut berupa ruam yang tidak hilang saat diregangkan. Lalu muncul demam tinggi di mana suhu penderita DBD antara 38-40 derajat Celsius. Dan peningkatan suhu tubuh ini berlangsung sepanjang hari.
Ciri lainnya adalah sakit kepala, disertai badan lemas dan lesu, nyeri di sekujur tubuh, dan tidak enak badan. Juga bola mata sakit saat digerakkan dan dibarengi sakit punggung, mual, muntah, dan tidak nafsu makan.
Apa yang ahrus dilakukan?
Jika gejala-gejala tersebut dialami, segera periksa ke dokter atau pusat layanan kesehatan terdekat. Hal lain yang dapat dilakukan adalah memastikan penderita banyak istirahat dan tiduran di tempat tidur
guna mencegah dehidrasi. Beri penderita air minum sebanyak dua liter per hari.
Lakukan kompres untuk menurunkan suhu demam tinggi dan membuat tubuh yang tidak enak badan lebih nyaman
Berikan obat penurun demam saat demam tinggi.
Jika dalam dua sampai tiga hari gejala DBD memburuk seperti badan tambah lemas, muntah terus-menerus, susah makan dan minum, mimisan dan pendarahan gusi parah, muntah darah, BAB berdarah, segera bawa penderita ke rumah sakit atau layanan kesehatan terdekat. (phil)