KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai mencairkan anggaran untuk persiapan pemilu pada hari ini, Senin (25/11/2024). Anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp1.990.000 untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka persiapan pemilu mendatang. Dengan jumlah TPS sebanyak 3.673, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Syaifa mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah mulai dicairkan. Proses pencairan anggaran ini bertujuan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional TPS, termasuk penyediaan tenda, printer, dan konsumsi. Rincian lebih lanjut mengenai kebutuhan dana untuk tiap TPS dapat ditemukan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris KPU Kota Bekasi.
“Untuk rinciannya bisa dilihat dari surat edaran yang dikeluarkan dari oleh sekretaris KPU Kota Bekasi,” ujarnya.
Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan operasional, termasuk logistik, perlengkapan, dan konsumsi yang disiapkan untuk menjamin kelancaran proses pengumpulan suara. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pengadaan alat pemilu seperti kotak suara, tinta, dan surat suara yang akan digunakan pada hari H. KPU Kota Bekasi memastikan bahwa seluruh alat dan perlengkapan tersebut akan dipersiapkan jauh sebelum hari pemilu, guna menghindari kendala di lapangan.
Dalam rangka menjamin kelancaran pemilu, KPU Kota Bekasi juga berencana memperkuat koordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait lainnya. Mereka memastikan bahwa setiap TPS akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk mendukung proses pemungutan suara, sekaligus menjaga agar pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. (Maya, SMKN 4 Bekasi)