DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di dunia industri. Ini perlu dilakukan mengingat wilayah Kabupaten Bekasi merupakan wilayah industri yang besar. Pemerintah daerah harus lebih peka melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar dari sektor industri.
Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, Senin (22/5/2023). “Sejauh ini, Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya baik itu industri kecil, sedang dan besar. Maka dari itu, jika nantinya dibentuk BUMD itu maka peranan Dinas Perindustrian akan lebih besar. Kita bisa mencontoh yang ada di Subang, mereka membentuk BUMD untuk mengelola pelabuhan Patimban di Subang,” ujarnya.
BUMD itu, kata Sunandar, mensuplai barang-barang yang dibutuhkan di wilayah pelabuhan mulai dari pengiriman beras air sampai fabrikasinya. “Di kita belum ada, kalau dulu untuk konstruksi namanya BBBJ tapi sekarang sudah gak jelas,” jelasnya.
Dengan adanya BUMD tersebut, perusahaan milik daerah bisa menjadi penyedia barang kebutuhan di industri. Pemerintah daerah pun juga bisa menjalin kerja sama dengan asosiasi pengusaha di Kabupaten Bekasi seperti HIPMI dan KADIN untuk memperlancar kebutuhan industri.
“Jadi kita tinggal membuat regulasinya, BUMD kita menjadi penyedia kebutuhan barang industri. Kita bisa jalin kerja sama dengan perusahaan kecil dan menengah di Kabupaten Bekasi tinggal dibuat kesepakatan dengan mereka,” lanjutnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa emerintah daerah akan mendapatkan potensi pendapatan daerah yang lebih maksimal dibanding hanya memanfaatkan pendapatan dari perijinan saja. (Wit)