KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umm atau Pemilu 2024 sebanyak 1.809.574 pemilih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 127.454 pemilih dibanding pilkada 2018 yakni sebesar 1.682.120 pemilih.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni dalam Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pemilu 2024 di Hotel Santika Harapan Indah, Kota Bekasi, Rabu (21/6).
“Jumlah DPT yang ditetapkan dalam pleno hari inI sebanyak 1.809.574 dengan rincian 891.878 laki-laki dan 917.696 perempuan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pemilih di 56 kelurahan dan 12 kecamatan di wilayah setempat. Sementara untuk total pemilih yang masuk dalam DPT Pemilu 2024 Kota Bekasi tersebar di 7.078 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya.
Untuk sementara sesuai peraturan yang ada DPT sudah final. Apabila masih ada warga yang belum terdaftar dalam PT, tetap dapat melaksanakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamat KTP-nya. Masyarakat Kota Bekasi dapat mengecek namanya masuk atau tidak di website resmi KPU dengan mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id. (*/zas)