Nasib Kadispora Zarkasih di Ujung Tanduk, Plt Wali Kota Tri Adhianto Serahkan ke Bidang Kepegawaian

Bekasi Kota1310 Dilihat

AKHIRNYA, nasib Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi Zarkasih berada di bidang kepegawaian sebagai buntut dari pencabutan ijin Stadion Patriot Candrabhaga oleh Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto terhadap DPD PKS Kota Bekasi.

“Nanti mekanisme kepegawaian yang akan melakukan penelusuran terkait ketentuan kepegawaian,” ujar Tri Adhianto ketika ditanya koranbekasi.id siapa yang salah dalam kasus ini, apalagi sudah dua kali terulang kesalahan serupa.

Sebelumnya, Zarkasih juga dinilai salah karena lampu stadion mati saat pertandingan Persija menjamu klub dari Thailand beberapa waktu lalu.

Sedangkan kesalahan kedua pada saat DPD PKS akan menampilkan Anies Rasyid Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga. Di awal, Kadispora memberi ijin pertandingan, namun pada Jumat, 28 Juli 2023 atau sehari sebelum dilangsungkannya pertandingan, dibatalkan.

Dan surat pembatalan itu baru diketahui DPD PKS pada Jumat malamnya. Sehingga, terkesan ada kesalahan pembatalan sepihak yang dilakukan Tri Adhianto.

Usut punya usut, ternyata kesalahan ada pada Zarkasih yang tidak memberitahu atasannya bahwa ada ketentuan PSSI bahwa 48 jam sebelum dinulai acara, lapangan tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain. Sehingga, Tri Adhianto pun harus mengeluarkan surat teguran pada Zarkasih selaku Kadispora. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *