Konsolidasi MUI Kota Bekasi ; Jadi Caleg Harus Mundur dari MUI

MUI446 Dilihat

KUNJUNGAN Kerja dan Silaturrahmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi pada Sabtu (12/8/2023) untuk pertemuan kedua kalinya berlangsung di Bekasi Selatan.

Dalam sambutannya, Karya Sukmajaya yang juga Camat Bekasi Selatan mengapresiasi kunjungan kerja kali ini. “Terimakasih sudah berkunjung ke Bekasi Selatan. Mohon maaf saya ucapkan hanya pelayanan ini yang kami siapkan. Terimakasih,” ujarnya.

Sedangkan Ketua MUI Bekasi Selatan KH Raden Harmain Mukti menjelaskan bahwa kegiatan silaturrahmi seperti ini sangat bermanfaat. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa terus dilangsungkan.

Demikian juga Ustad Syaifudin Sirod sebagai Ketua MUI Jatiasih mengatakan sambutan baiknya atas kunjungan MUI Kota Bekasi. “Hari ini kita bersilaturrahmi untuk bertemu MUI Kota Bekasi, mari kita manfaatkan pertemuan ini,” tegasnya.

Dari MUI Kota Bekasi yang diwakili Buya Hasnul Kholid Pasaribu menyampaikan, tahun ini adalah kegiatan konsolidasi yang mengkristal untuk kemudian di bawa ke musyawarah daerah.

“Kita sudah membentuk lembaga PKU (Pendidikan Kader Ulama), kedua lembaga dakwah khusus, lembaga yang ketiga UMKM, lembaga MUI TV Kota Bekasi, dan yang terakhir lembaga bantuan hukum,” jelasnya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Sukandar Ghazali menjelaskan bahwa konsolidasi organisasi merupakan tuntutan siapapun. “Apalagi sebentar lagi tahun politik, jangan sesama umat Islam saling sikut dan gontok-gontokan. Kalau jadi caleg harus mundur dulu dari MUI. Jangan sampai MUI dibawa-bawa ke ranah politik,” katanya.

Ponpes Al Zaytun, jelasnya, memang haram, apalagi di dalamnya ada peternakan babi, tidak perlu shalat, dan lain sebagainya. Di sinilah garda terdepan adalah MUI. “LDII juga diharamkan karena mereka mengkafirkan umat Islam yang tidak bergabung di LDII,” ujarnya.

Sambutan lainnya dari Ketua MUI Kota Bekasi Ustad Budiardjo Lc mengatakan, Panji Gumilang sudah dikeluarkan dari alumni Ponpes Gontor pada 2002. “Sebelumnya penyimpangan Panji Gumilang adalah zakat yang bukan 3,5 kg beras tapi mencapai 50kg per orang. Dan beras ini bukan untuk kaum dhuafa melainkan untuk pembangunan Al Zaytun,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, MUI Kota Bekasi memunculkan KH Ahmad Yani sebagai pembicara terakhir. “Kita harus mendatangi tempat-tempat yang merusak akidah agama Islam. Masih banyak tempat-tempat yang begituan di Bekasi ini. Kami tak menginginkan adanya diri seseorang lebih hebat dari yang lainnya. Mencintai ulama sama dengan mencintai rasul dan jaminannya masuk syurga,” tutur Yani. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *