DI sisa 21 hari atau tiga minggu lagi masa jabatannya, Tri Adhianto melantik 11 pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Aula Nonon Sonthanie, Rabu (30/8/2023). Pelantikan ini, sesuai dengan keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.98-BKPSDM/VIII/2023 mengenai pengangkatan dan alih tugas jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Salah satunya eselon 2A, Junaedi yang diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Sedangkan 10 lainnya, eselon 2B menjadi Kepala Perangkat Daerah.
Berikut ini pejabat baru yang dilantik Wali Kota Bekasi:
1. Asep Gunawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
2. Zeno Bachtiar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
3. Ika Indah Yarti, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi.
4. Marisi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan
5. Muhammad Sholikhin, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.
6. Widayat Subroto, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi.
7. Iis Wisnyuwati, Kepala Inspektorat Kota Bekasi.
8. Nesan Sujana, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi
9. Dr. Kusnanto Saidi, Kepala RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid.
10. Aceng Solahudin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi.
“Untuk Kepala Disdamkar dan Kepala RSUD, hasil evaluasi kinerja keduanya menunjukkan masih bagus dan tetap menjabat di tempatnya,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.
Menurut Tri, hasil seleksi secara terbuka dari mutasi dan rotasi ini merupakan hasil dari evaluasi, terutama untuk posisi Kepala Kesbangpol dan Inspektorat Kota Bekasi karena memiliki fundamental dan situasional tahun 2024 karena harus memiliki kehangatan dan suasana damai mendekati pemilihan presiden, pemilihan calon legislatif dan pilkada serentak nantinya.
“Berharap betul ASN memiliki netralitas dan membantu sosialisasikan pelaksanaan pemilu damai pada tahun 2024 mendatang. Abdi negara harus menjadi guide kepada masyarakat, agar menjalankan pemilu untuk kelanjutan kedepannya,” lanjut Tri.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Bekasi Nadih Arifin mengatakan, dilantiknya kembali pejabat Kepala Disdamkar dan Direktur RSUD merupakan hasil penilaian, kecapaian kinerja, kecakapan dalam memimpin dua OPD tersebut. (zas)