PERISTIWA penganiayaan terekam dalam tayangan CCTV yang dipertontonkan seseorang yang diduga dilakukan NA (47), mantan suami sirih korban, di Toko Laundry, di Wisma Asri, Teluk Pucung Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Menurut pengakuan korban, RM (47), ketika di hubungi pada Selasa (12/09/2023), mantan suami sirihnya, tiba-tiba datang dengan emosi.
“Dia temparamen, kerap kali main tangan kalau ada masalah, padahal kita sudah sepakat pisah sejak 28 Agustus 2023 yang lalu,” ujar korban.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir online, sempat mengancam korban akan membawa senjata tajam untuk menganiaya korban.
Dalam rekaman CCTV, Terlihat tanggal kejadian, Sabtu, 02 September 2023. Pelaku beberapa kali melakukan kekerasan ke tubuh korban dengan menggunakan bangku plastik. Hingga saat ini, korban tidak berani melaporkannya ke pihak berwajib, karena khawatir dengan ancam pelaku. (zas)