Buya Gusrizal Terkenang Ketika Menutup Kantor MUI Sumbar pada Februari 2017

Umum1706 Dilihat

BUYA Gusrizal Gazahar terkenang peristiwa Februari 2017. Ketika itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini terpaksa menutup sementara kantornya sejak Februari 2017 ini. Hal tersebut dilakukan karena sejak 2015 mereka memang tidak punya anggaran untuk menjalankan roda organisasi umat muslim tertinggi  di Sumbar itu.

“Dengan berat hati saya sampaikan bahwa kantor MUI Sumbar mulai Februari 2017 ditutup untuk sementara,” katanya mengenang peristiwa itu di Sekretariat MUI Sumbar, Senin (2/10/2023).

Selain menutup sementara kantornya, Buya Guzrizal juga menyampaikan bahwa dua orang pegawai administrasinya terpaksa diistirahatkan. “Semoga info ini tidak mengganggu bapak-bapak yang terhormat karena saya tidak tahu apakah keberadaan MUI ini di Sumbar, diperlukan atau tidak?” lanjutnya.

Saat itu juga Pemprov Sumbar langsung menanggapinya. Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit mengakui tidak ada bantuan anggaran untuk MUI setempat. Ini karena terkendala Permendagri No 39 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011.

“Kita ingin menganggarkan, tetapi tidak bisa melakukannya karena ada aturan yang melarang. Kalau kita paksakan tentu akan menjadi temuan,” katanya seperti dikutip Republika.co.id, Rabu (8/2).

Ia menjelaskan penganggaran baru bisa dilakukan jika Permendagri yang tidak memperkenankan bantuan sosial tersebut direvisi oleh Menteri Dalam Negeri.

Namun, Buya mengakui pintu ditutup bagian depannya saja. Bagian belakang tetap buka. “Awalnya ada anggaran, tetapi kami bukan lembaga yang menghabiskan anggaran dimana diberikan menjelang akhir tahun dan disuruh habiskan bikin SPJ kegiatan lain-lain, ya kami gak mau. Tetapi alhamdulillah sampai sekarang kami tetap hidup walaupun tanpa APBD,” jelasnya. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *