BUYA Gusrizal Gazahar terkenang peristiwa Februari 2017. Ketika itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini terpaksa menutup sementara kantornya sejak Februari 2017 ini. Hal tersebut dilakukan karena sejak 2015 mereka memang tidak punya anggaran untuk menjalankan roda organisasi umat muslim tertinggi di Sumbar itu.
Selain menutup sementara kantornya, Buya Guzrizal juga menyampaikan bahwa dua orang pegawai administrasinya terpaksa diistirahatkan. “Semoga info ini tidak mengganggu bapak-bapak yang terhormat karena saya tidak tahu apakah keberadaan MUI ini di Sumbar, diperlukan atau tidak?” lanjutnya.
“Kita ingin menganggarkan, tetapi tidak bisa melakukannya karena ada aturan yang melarang. Kalau kita paksakan tentu akan menjadi temuan,” katanya seperti dikutip Republika.co.id, Rabu (8/2).
Ia menjelaskan penganggaran baru bisa dilakukan jika Permendagri yang tidak memperkenankan bantuan sosial tersebut direvisi oleh Menteri Dalam Negeri.
Namun, Buya mengakui pintu ditutup bagian depannya saja. Bagian belakang tetap buka. “Awalnya ada anggaran, tetapi kami bukan lembaga yang menghabiskan anggaran dimana diberikan menjelang akhir tahun dan disuruh habiskan bikin SPJ kegiatan lain-lain, ya kami gak mau. Tetapi alhamdulillah sampai sekarang kami tetap hidup walaupun tanpa APBD,” jelasnya. (zas)