PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan satu pemenangan perusahaan patungan atau konsursium asal Cina untuk mengolah sampah di TPA Sumurbatu Bantargebang. Nilai investasinya disebut senilai Rp1,6 triliun.
“Tahapan sekarang menunggu penetapan pemenang oleh Pj Wali Kota Bekasi,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Bekasi Bilang Nauli Harahap, Kamis (26/10/2023).
Bilang mengatakan, perusahaan patungan tersebut akan berinvestasi senilai Rp1,6 triliun untuk pembangunan iinfrastuktur pengolahan sampah dan pengadaan lahan. Lokasinya di sekitar Kelurahan Ciketing Udik.
“Penawarannya nilai tipping fee senilai Rp405 ribu per ton,” jelasnya seperti dikutif dari infobekasi.
Artinya, Pemkot Bekasi bakal membayar setiap 1 ton sampah sebesar Rp405 ribu. Adapun kapasitas pengolahan yaitu sekitar 800 ton/hari.
Menurut Bilang, pembayarannya bisa dilakukan setiap sebulan sekali atau tiga bulan sekali sesuai perjanjian kerja sama.
“Model pengolahannya incinerator, yaitu model pengolahan dengan pembakaran menggunakan alat tertentu,” lanjutnya.
Menurut Bilang, perusahaan pemenang belum memiliki pengalaman di Indonesia, tapi di luar negeri, sudah memiliki pengalaman berdasarkan dokumen yang disampaikan. (zas)