HARI ini, Kamis (28/12/2023) kembali diserahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk 12 kecamatan se- Kota Bekasi. Ini merupakan bantuan langsung dari KORPRI Kota Bekasi kepada penerima di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih dengan penerima atas nama Ibu Amih yang bertempat di RT 02 RW 01.
“Berkolaborasi dengan KORPRI, kami menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada warga yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Selain itu. juga untuk membantu meringankan beban mereka dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni, sehingga dapat merasakan tinggal di rumah yang aman juga nyaman, hingga tercapainya juga kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi yang diwujudkan melalui pengabdian para anggota KORPRI. (zas)