Bawaslu Kota Bekasi akan Tegas Soal ASN tidak Netral

Bekasi Kota919 Dilihat

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dengan menunjukkan jersey nomor 2.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas 12 ASN yang 11 di antaranya merupakan camat.

“Laporan dari masyarakat sudah masuk pada 2 Januari 2024 kemarin. Yang dilaporkan dugaan tidak netral dari camat dan juga pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Untuk mengetahui adanya pelanggaran netralitas atau tidak, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sidang pleno internal. “Mekanisme kami lakukan dulu bersama lima komisioner. Nanti jika terbukti akan kami panggil segera,” jelasnya.

Bila ke-12 ASN itu terbukti bersalah, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, sebelum masa kampanye berlangsung, pihaknya bersama seluruh ASN se-Kota Bekasi sudah melakukan deklarasi netralitas.

“Tentu kami akan tegas menindak jika itu terbukti melanggar netralitas, karena memang Bawaslu Kota Bekasi bersama Pemkot sudah melakukan pakta integritas dan deklarasi netralitas ASN,” tegasnya.

Adapun Klarifikasi Pemkot Bekasi adalah;
1. Bahwa pertandingan tersebut merupakan acara rutinitas silaturahim dan persahabatan antar aparatur kecamatan/kelurahan
2. Kaos sepak bola tim kecamatan pada kegiatan pertandingan tersebut merupakan bantuan dari Bank BJB cabang Bekasi, dimana setiap kecamatan menerima kaos sebanyak 25 stel dengan nomor punggung 1 sampai dengan 25 dengan rincian nomor 1 dan 25 adalah kaos kiper serta nomor 2 sampai dengan 24 adalah kaos pemain
3. Setiap 1 set kaos tim Kecamatan sudah tersusun rapih berdasarkan nomor punggung secara berurutan dari 1 sampai dengan 25 pada saat penyerahan kaos tim dari percetakan kepada panitia;
4. Panitia kegiatan mengambil kaos pemain yang berada disusunan paling atas setelah kaos kiper dari setiap tim kecamatan untuk diserahkan secara simbolis sebelum pertandingan dimulai

5. Kondisi kaos pemain yang diambil oleh panitia masih dalam keadaan terlipat dan terbungkus. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *