MUI Kota Bekasi Sesalkan Pertemuan Kesbangpol dengan MUI Kecamatan, KH Sukandar; Langgar Etika Organisasi

MUI377 Dilihat

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyesalkan adanya upaya-upaya yang dilakukan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana yang mengumpulkan seluruh MUI Kecamatan, Kamis (25/6/2024) di ruang Kesbangpol Kota Bekasi. Pertemuan itu dianggap melanggar etika organisasi MUI Kota Bekasi.

“Sangat jelas bahwa pertemuan itu melanggar etika organisasi. Kan ada wadahnya, bahwa MUI Kecamatan itu induknya adalah MUI Kota Bekasi. Apa-apaan kok bikin pertemuan Kesbangpol dengan MUI Kecamatan. Apa tidak paham etika organisasi,” tegas Wakil Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Sukandar Ghazali kepada koranbekasi.id, Jumat (26/1/2024).

Sukandar yang menggantikan Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Mir’an Syamsuri karena berhalangan sakit, sangat kecewa dengan tindakan dan perilaku Nesan Sudjana. Seharusnya, Nesan paham betul organisasi MUI Kota Bekasi.

“Ini kan berawal dari omongan Nesan waktu di Hotel Horison pada Desember lalu yang seakan memanas-manasi MUI Kecamatan soal anggaran. Dan ditelan mentah-mentah oleh MUI Kecamatan tanpa disaring terlebih dahulu,  diundang main datang aja padahal induknya adalah MUI Kota Bekasi. Kenapa seorang Kesbangpol gak bicara dengan kami,” tandasnya.

Karena itulah, dalam waktu dekat semua pengurus MUI Kecamatan akan diundang untuk hadir di MUI Kota Bekasi. “Kita undang semuanya biar kita tahu apa sih mereka ingjnkan,” jelas Sukandar.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Bekasi Selatan KH Haramain mengatakan, MUI kecamatan tetap tegak lurus dengan MUI Kota Bekasi. “MUI Kecamatan tetap patuh dan mengikuti arahan dari MUI Kota Bekasi,” ujarnya. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *