MUI Kota Bekasi Kunjungi Ketua Dewan Pertimbangan, Tri Adhianto: Kita Harus Bikin Raker

MUI365 Dilihat

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengadakan kunjungan ke kediaman Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bekasi,  Tri Adhianto. Kunjungan ini di adakan pada Selasa (6/2/2024) di Jl Kemang Pratama Regency, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Mir’an Syamsuri, Wakil Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Sukandar Ghazali, Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Buya H Hasnul Kholid Pasaribu, serta seluruh jajaran pengurus MUI Kota Bekasi.

Juga hadir Ketua FKUB Kota Bekasi H Abdul Manan. Kegiatan silaturahmi ini dibuka Sekum MUI Kota Bekasi yang mengatakan bahwa akhir masa bakti MUI Kota Bekasi pada Desember 2024, Musda (Musyawarah Daerah) pada Desember 2024 dan pada Januari 2025 pelantikan.

“Akhir masa bakti MUI Kota Bekasi pada Desember 2024. Januari 2025 pelantikan. Sehingga pada 2024, MUI Kota Bekasi melaksanakan kegiatan yang belum terlaksana yaitu PKU pada 2024 melaksanakan untuk yang ke- 4 kali. Sehingga telah menciptakan kader sebanyak 200 kader ulama,” ujar Hasnul.

Hasnul juga menambahkan, mengenai MUI-TV Kota Bekasi, MUI Ramadhan Fair, LDK (Lembaga Dakwah Khusus), LPB (Lembaga Penanggulangan Bencana), dan Fatwa MUI. Kemudian Ketua Umum MUI Kota Bekasi menyampaikan bahwa setiap pergerakan kita akan membawa barokah.

“Bisa diambil untuk penyampaian fatwa bisa menggunakan taujihat MUI pusat tentang pemilu,” ujar Mir’an Syamsuri.

Selanjutnya sang tuan rumah, Tri Adhianto menyampaikan bahwa sebaiknya akan di adakan Raker (Rapat Kerja) MUI K0ta Bekasi.
“Sebaiknya kita melaksanakan rapat kerja. Karena ini adalah momentum yang menurut saya adalah bagian terakhir. Walaupun sudah disampaikan oleh Pak Hasnul bahwa hampir seluruhnya sudah dilaksanakan, tapi bagaimana pelaksanaannya itu menjadi evaluasi. Masih ada satu tahun kalau memang belum terlaksana dan itu akan menjadi tugas kita masing-masing serta menjadi tugas bidang-bidang masing-masing,”  jelas Tri.

“Raker itu adalah dalam rangka evaluasi dari tahun 2019-2024 dari awal kepengurusan sampai akhir kepengurusan sehingga bisa diekspos dan bisa kita pertanggungjawabkan,” lanjut Tri. (Manda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *