Berserakan di Pinggir Kali Duren Jaya Bekasi, Janganlah Buang Sampah Sembarang di Jalan

Umum1508 Dilihat

SEKITAR jam 02.30-an tadi sebelum sahur, saya melewati Jalan Baru Pinggir Kali Duren Jaya karena mau mau beli bensin di Pom Bensin Duren Jaya. Saya melihat tumpukan sampah setelah Masjid Baitul Mukhlisin Duren Jaya Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi. Kenapa masih ada orang yang buang sampah sembarang ya…?!

Dalam sebuah kajian yang pernah disampaikan Al Ustadz Abu Yahya Marwan Hadidi beliau menyampaikan: Hukum-hukum Seputar Jalan:

1. Tidak boleh mempersempit jalan kaum muslim, bahkan harus melapangkan jalan dan menerapkan hal yang melayani. Bahkan yang demikian termasuk bagian keimanan.

2. Tidak boleh diadakan pada area mencari sesuatu yang menyempitkan jalan.

3. Tidak diadakan pada pihak mana saja yang mempersempit jalan. Misalnya membangun atap di atas jalan yang membuat para pengendara susah lewat atau membuat tempat duduk di jalan.

4. Tidak boleh menjadi sebuah tempat pemberhentian untuk hewan atau kendaraannya di jalan yang dipakai orang lewat, karena yang demikian dapat membuat jalan menjadi sempit dan menyebabkan kecelakaan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahulloh Ta’ala berkata, “Tidak boleh bagi seseorang mengeluarkan sesuatu dari bagian bangunan ke jalan kaum muslim… dst.”

5. Jalan adalah hak bersama, karena itu harus menjaganya dari semua yang mengganggu orang yang lewat, seperti mencampakkan sampah di jalan, karena hal yang mengganggu dari jalan termasuk cabang keimanan.

6. Di jalan umum juga dilarang menanam, membuat bangunan, membuat galian, menaruh kayu, menyembelih binatang, menutup akses jalan, mencampakkan sampah dan menaruh sesuatu yang berbahaya bagi orang yang lewat.

7. Bagi pihak yang diatur juga harus mencegah hal-hal yang mengganggu jalan, menghukum orang yang menyalahi aturan agar berhenti dari perbuatannya itu.

Banyak orang meremehkan masalah ini, padahal penting. Sehingga kita lihat banyak orang yang membatasi jalan umum untuk kepentingan pribadi, yang menaruh menaruh perhatian pada batu-batu, dan semen untuk bangunannya dan dibuatkan galian. dsb.

Sedangkan yang lain ada yang membuang kotoran berupa sampah, barang najis maupun sisa-sia di pasar-pasar, tidak peduli akan bahayanya bagi kaum muslim. Hal ini adalah haram, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sebenarnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. (QS. Al Ahzaab: 58).

Dan Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“ Orang muslim adalah orang yang dapat menjaga dan memberikan pelayanan dari mengganggu muslim yang lain ”. (HR. Bukhari)

الإيمان بضع وسبعون أو بضع وستون شعبة فأفضلها قول لا إله إلا الله وأدناها إماطة الأذى عن الطريق والحياء شعبة من الإيمان ».

“ Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh cabang lebih, yang paling utama adalah ucapan Laailaahaillalloh, sedangkan yang paling rendahnya adalah sesuatu yang mengganggu dari jalan, dan malu itu salah satu cabang keimanan ”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadist-hadist lainnya yang mendorong menghormati hak kaum muslim dan tidak mengganggu mereka. Termasuk mengganggu mereka adalah mempersempit jalan kaum muslim dan rintangan-rintangan di sana, apalagi sampai Akses Jalan Umum ditutup serta membuang sampah tidak pada tempatnya dan sembarangan dijalan. Wallohu a’lam wa shallallohu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa’ alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.

Oleh karena itu sudah seharusnya Warga sekitar ataupun bukan sekitaran Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur tidaklah elok apabila masih buang sampah sembarang di jqlan.

Dalam Al Qur’an Firman ALLOH; “Bukanlah Kami yang menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, (disebabkan) citra (kondisi) lingkungan mereka tidak mampu menolong di saat banjir, bahkan mereka semakin terpuruk dalam kehancuran”. (QS. Hud:101).

Agama Islam tentu saja mengemban misi suci dalam setiap gerakannya. Semua lini kehidupan mesti mendapatkan perhatian dari aktivis dakwah Islam dan bahkan Umat Islam agar mendapatkan keberkahan dari-Nya (Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Tak terkecuali dengan lingkungan hidup sekitar Kita, maka tak elok jika membuang Sampah Sembarang bukan pada tempatnya.

Semoga dengan adanya tulisan ini tidak ada lagi masyarakat khususnya Umat Islam yang tinggal di sekitar lokasi area jalan baru pinggir Kali Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi yang membuang sampah sembarang jika masih ada sudah layak seharusnya Pemkot Bekasi membuat Perda yang mengatur warga Kota Bekasi untuk tidak membuang sampah bukan pada tempatnya (sampah sembarang). Semoga bermanfaat tulisan ini, Barokallohu fiikum. Hasbunalloh Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Natsir. (Al Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.Pd Gr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *