PUASA Ramadhan tidak bisa dipisahkan dengan jihad. Karena saat pertama kali perintah puasa Ramadhan, Rasululloh bersama dengan para sahabatnya sedang berjihad dalam perang Badar. Banyak perjuangan ummat Islam dalam sejarah Islam terjadi waktu puasa Ramadhan; penaklukan kota Mekkah terjadi di bulan Ramadhan, perang melawan bangsa Mongol yang menentukan dikenal dengan “Ain Jalut” pun terjadi di bulan Ramadhan. Karena puncak ajaran Islam itu jihad fie sabilillah, apalagi surga buat para mujahidin posisinya tinggi. Rasululloh bersabda:
«إنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللهُ لِلْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِ اللهِ ، مَا بَيْنَ الدَّرجتيْنِ كمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ ، فَإِذَا سَأَلتُمُ اللهَ فَسَلُوهُ الفِرْدَوْسَ ، فَإنَّهُ أوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ ، وَمِنهُ تفَجَّرُ أنْهارُ الجنةِ».
“Surga itu ada 100 tingkatan, yang dipersiapkan oleh Alloh untuk para mujahid di jalan Alloh. Jarak antara dua surga yang berdekatan sejauh jarak langit dan bumi. Dan jika kalian meminta kepada Alloh, mintalah surga Firdaus, karena itulah surga yang paling tengah dan paling tinggi yang di atasnya terdapat ‘Arsy milik Ar-Rahman, darinya pula (Firdaus) bercabang sungai-sungai surga”. (HR. Al Bukhari)
Karena itu Ramadhan bukan bulan untuk bermalas-malasan, tapi bulan jihad. Apa itu jihad? Secara bahasa bermakna berusaha sungguh-sunguh. Secara syar’i: “Bersungguh-sungguh dalam menguatkan dan memperbaiki kaum muslimin serta menyatukan mereka untuk menangkal kejahatan musuh-musuhnya dan memperkecil bahayanya”. (_As-Siyasah Asy-Syar’iyyah_, Ibn As-Sa’di, hal. 8)
Jihad itu ada dua kategori:
Pertama, ketika di Mekkah jihad dengan Alqur’an dan melawan hawa nafsu:
فَلَا تُطِعِ الْكٰفِرِيْنَ وَجَاهِدْهُمْ بِهٖ جِهَادًا كَبِيْرًا
_Maka janganlah engkau taati orang-orang kafir, dan berjuanglah terhadap mereka dengannya (Al-Qur’an) dengan (semangat) perjuangan yang besar._ (QS. Al-Furqan, 25: 52)
وَمَنْ جَاهَدَ فَاِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهٖ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
_Dan barangsiapa berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu untuk dirinya sendiri. Sungguh, Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam._ (QS. Al-Ankabut, 29: 6)
Kedua, jihad di Madinah diizinkan oleh Alloh untuk berperang karena mereka diserang sampai terjadilah perang Badar,
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ
_Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sung-guh, Alloh Mahakuasa menolong mereka itu_ (QS. Al-Hajj, 22: 39)
Dasar perjuangan Nabi adalah; dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar,
قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗوَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan yakin, Mahasuci Alloh, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.”(QS. Yusuf, 12: 108).
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.(QS. Ali ‘Imran, 3: 104)
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Alloh. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. (QS. Ali ‘Imran, 3: 110).
tapi kalau dihadapkan dengan kejahatan musuh yang menyerang, ya berjihad itu merupakan jalan para Nabi dan Rasul alaihimussalam,
وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ هُوَ سَمّٰىكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ ەۙ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هٰذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِۖ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللّٰهِ ۗهُوَ مَوْلٰىكُمْۚ فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah salat; tunaikanlah zakat, dan berpegangteguhlah kepada Alloh. Dialah Pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.(QS. Al-Hajj, 22: 78)
لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ وَاَنْزَلْنَا الْحَدِيْدَ فِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗ وَرُسُلَهٗ بِالْغَيْبِۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ
Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan, hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Alloh mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Alloh) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Alloh Mahakuat, Mahaperkasa. (QS. Al-Hadid, 57: 25)
Kemudian jihad dengan semua variasinya diterangkan para ulama menjadi 4 model, secara ringkas:
Pertama, jihad melawan hawa nafsu.
Kedua, jihad melawan setan.
Ketiga, jihad melawan orang orang zalim dan munafiq.
Keempat, jihad melawan kaum kuffar yang agresor.
Nah, yang terakhir ini seperti resolusi jihad 22 Oktober 1945 yang difatwakan oleh Hadhratusysyekh Hasyim Asy’ari Rahimahulloh, pendiri NU, di Jatim melawan agresor penjajah.
Kata kunci kekuatan dan kejayaan ummat Islam itu ada dua; yaitu ilmu dan jihad.
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.(QS. At-Taubah, 9: 122)
Yang sering terjadi dewasa ini, berilmu tanpa jihad dan berjihad tanpa ilmu. Terjadi kerancuan bahkan kekacauan. Makanya Imam Muslim dalam Shahihnya menurunkan dua hadits terkait keduanya,
«لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ».
“Akan senantiasa ada sekelompok orang di antara umatku yang menang di atas kebenaran, tidaklah membahayakan mereka orang lain yang menyia-nyiakan mereka hingga datang ketetapan Allah sementara mereka senantiasa berada dalam keadaan demikian”. (HR. Muslim)
dan hadits kedua,
«لا تَزَالُ عِصَابَةٌ مِن أُمَّتي يُقَاتِلُونَ علَى أَمْرِ اللهِ، قَاهِرِينَ لِعَدُوِّهِمْ، لا يَضُرُّهُمْ مَن خَالَفَهُمْ، حتَّى تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ وَهُمْ علَى ذلكَ».
“Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari ummatku yang berperang di atas perintah Alloh, mereka berjaya atas musuh mereka, orang-orang yang menentang mereka tidak akan bisa membahayakan mereka sampai hari kiamat dan mereka tetap teguh dalam kondisi seperti itu”. (HR. Muslim).
Hadits yang pertama banyak diklaim oleh ahli ilmu (ahli hadits, ahli Alqur’an, ahli fiqh dll). Sedang hadits ke dua diklaim kalangan jihadis. Sebenarnya harusnya diadopsi keduanya dan disesuaikan dengan kondisi karena jihad itu secara kondisional ada dua.
Pertama, defensif yaitu melawan bila diserang (dalam bahasa ulama disebut dafu’s shail) seperti Indosesia diserang penjajah di masa lalu. Afghanistan diserang Uni Soviet. Palestina diserang Israel, dst.
Kedua, ofensif setelah ummat Islam punya negara, kekuatan, kedaulatan. Itulah perang Tabuk yang dipimpin oleh Rasululloh melawan kaum Romawi. Perang murtaddin dan pasukan nabi palsu Musailamah Alkadzdzab yang dipimpin oleh khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Begitu pula yang terjadi antara ummat Islam yang dipimpin khalifah Umar bin Khaththab berperang dengan kekuatan Persia.
Menarik nasihat yang diberikan oleh imam Abdullah bin Mubarak yang berada di medan jihad Khurasan kepada kawannya ulama rujukan Mekkah dan Madinah di masanya yaitu imam Fudhail bin Iyadh, keduanya ulama tabi’ut-tabi’in:
يا عابد الحرمين لو أبصرت * لعلمت أنك في العبادة تلعب
من كان يخضب خده بدموعه * فنحورنا بدمائنا تتخضب
“Wahai penghamba Alloh di dua masjid suci!! Bila engkau melihat perjuangan kami, engkau akan merasa ibadahmu main-main.
Ibadahmu kamu penuhi dengan air mata sementara ibadah kami kami penuhi dengan darah”.
Allohu Akbar.
Karena jihad itu ibadah, jangan disimpangkan oleh kepentingan atau kebodohan atau hawa nafsu. Semoga kita bisa memahami secara ringkas. Lebih detail silahkan dipelajari dari banyak sumber yang sudah diwariskan oleh para ulama yang lurus. Wallohu a’lam.
Hasbunalloh Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Natsir, Barokallohu fiikum (KH Farid Ahmad Okbah, Lc, M.Ag, Da’i Internasional, Direktur Perguruan Tinggi Al-Islam, Pondok Gede, Kota Bekasi, Dewan Syuro’/Pembina DPP Annas/Aliansi Nasional Anti Syi’ah)