2 Oknum Maskapai Penerbangan Dibekuk ķarena Selundupkan Shabu dan Ekstasi

Umum1166 Dilihat

JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Dua oknum pegawai maskapai penerbangan swasta digulung penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittinarkoba) Bareskrim Mabes Polri. Keduanya diduga terlibat jaringan narkoba yang berperan untuk menyelundupkan shabu dan ekstasi melalui bandar udara tempat mereka bekerja.

Direktur Dittinarkoba Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan, pihaknya menangkap dua oknum pegawai maskapai swasta yang dirahasiakan namanya. “Benar kami menangkap dua pegawai maskapai swasta terkait jaringan narkoba,” kata Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten. Dalam aksinya kedua oknum itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga lolos dibawa ke kabin pesawat.

Mukti mengatakan, selain menangkap kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis shabu dan ekstasi. Namun identitas kedua tersangka tidak disebutkan, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya.

Mukti mengemukakan, identitas kedua tersangka akan diungkap secara detil di Bereskrim Polri, Kamis (18/4/2024), dalam konpresi pers. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *