Lagi, Tri Adhianto Dapat Rekomendasi PAN Maju di Pilkada Kota Bekasi

Politik1000 Dilihat

BAKAL calon walikota Bekasi Tri Adhianto mendapatkan mendapatkan satu surat rekomendasi lagi yakni dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan demikian sudah cukup bagi Tri yang sebelumnya dapat surat tugas dari partainya sendiri, PDI Perjuangan, untuk maju sebagai salah satu komtestan Pilkada Kota Bekasi 2024 dengan 14 kursi DPRD Kota Bekasi.

Ðalam surat tertanggal 18 Juli 2024 tersebut, bahwa berdasarkan:
1) Anggaran Dasar PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31;
2) Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasal 74;
3) Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional;
4) Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

maka Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada: DR. TRI ADHIANTO TJAHYONO sebagai Bakal Calon Walikota Bekasi Periode 2024 – 2029; Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk:
1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Walikota Bekasi;
2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024;
3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024;
4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024;
5) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Demikian rekomendasi ini disampaikan kepada Bakal Calon Walikota Bekasi untuk ditindaklanjuti. Ditandatangani di Jakarta, 18 Juli 2024 oleh TIM PILKAD DPP PAN yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *