Fasilitas Belajar Memble di Kabupaten Bekasi, Tapi Puluhan ‘WC Sultan’ Berdiri Kokoh

Bekasi Kabupaten694 Dilihat

BERBANDING terbalik dengan pembangunan toilet SD dan SMP se-Kabupaten Bekasi sebesar Rp98 miliar dan kini tengah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pelajarnya justru mengeluhkan kondisi belajar mengajarnya.

Seperti disampaikan seorang siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor di SMK Negeri 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dia berkeluh kesah bahwa fasilitas belajar karena tidak didukung dengan meubeler.

“Setiap hari saya belajar di kelas ini,” kata siswa yang melampirkan foto kondisi kegiatan Senin (31/7/2023) pagi ini yang menunjukkan sebanyak 36 peserta didik di kelas duduk di lantai dengan meja pendek.

Ketika dikonfirmasi, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pengelolaan SMK ada di Disdik Provinsi Jawa Barat.
“Siswa lain banyak yang ngeluh dan tidak layak. Akan dikonfirmasikan ke KCD,” kata Dani.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 toilet sekolah senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi. Proyek toilet mewah yang dikenal WC sultan ini sudah diselidiki berdasarkan Sprin Lidik – 08 /Lid – 01.00/01/01 2021, tanggal 22 Januari 2021. Namun hingga saat ini tidak terdengar perkembangan perkara tersebut.

IPW juga mendesak lembaga antirasuah mengungkap dugaan keterlibatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kasus pengerjaan proyek tersebut. Menurut dia, sejak awal kasus ini terkesan ditutup-tutupi meski publik sudah melakukan desakan atas berbagai kejanggalan yang terjadi.

“Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal,” kata Sugeng beberapa waktu lalu.

Sugeng memaparkan, Pemkab Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5×3,6 meter persegi. Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark-up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak.

Di sisi lain, IPW juga mencermati bahwa di tengah proses penyelidikan KPK, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan justru melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.  Benny Sugiarto diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC tersebut saat mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. (zas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *