Kabasarnas dan Koordinator Ditahan Puspom TNI, Penyuap Serahkan Diri ke KPK

KPK305 Dilihat

JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akhirnya melakukan penahanan terhadap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko mengatakan, keduanya ditahan setelah penyidik Puspom TNI menaiklan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka. Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penahanan,” kata Agung dalam jumpa persnya, Senin (31/7/2023).

Dijelaskan, keduanya akan ditahan di Instalasi Penahanan Pusat Militer Angkatan Udara di Halim, Jakarta Timur. Sebelumnya, Henri dan Afri ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

Dalam perkara ini, KPK mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, menyerahkan diri ke KPK. la merupakan tersangka dugaan suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

“Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin (31/7/2023), satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

Ali menjelaskan bahwa Gunawan akan diperiksa lebih dahulu oleh tim penyidik. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. “Hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ujar Ali.

Diketahui, Mulsunadi ditetapkan sebagai tersangka setelah sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (25/7/2023). KPK menangkap Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya yang diduga menyerahkan uang kepada Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto di parkiran sebuah bank di Mabes TNI. Dari tangkap tangan itu, KPK menemukan uang senilai Rp999,7 juta. Uang itu ditemukan di bagasi mobil Afri Budi Cahyanto. (IDN/zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *