PEMERINTAH Kota Bekasi melakukan pemangkasan pohon untuk menghindari dahan patah akibat daun terlalu rimbun. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur dan mempertahankan bentuk atau dimensi ukuran tanaman.
Seperti di Jalan Raya Perjuangan 56 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (13/10/2023) kini banyak pohon yang sudah dipangkas meliputi pohon yang sudah tua dan rapuh.
Namun dari pemangkasan pohon ini sampah daun dan ranting belum dibersihkan dari pemangkasan yang dilakukan sejak tiga hari yang lalu.
Dari sampah itu membuat pengguna jalan terganggu, bahu jalan yang seharusnya bisa digunakan kini tidak bisa karena tertutup oleh sampah daun dan ranting tersebut. Terkadang pengendara juga terkena ranting yang berserakan. Banyak pengendara yang protes akan hal tersebut, berharap pemerintah segera membersihkan sampah tersebut. (Arini)