TIM kuasa hukum Rahmat Malik selaku Ketua IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kota Bekasi sudah menindaklanjuti surat pengaduan terkait kode etik PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi yang dilakulan Ahmad Zarkasih. Zarkasih sendiri kini masih menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Jiung, salah satu pengurus harian IPSI Kota Bekasi di bawah kepengurusan Rahmat Malik, Senin (6/5/2024). Disebutkan, Zarkasih adalah ketua terpilih versi munaslub yang tidak diakui. Selain itu, Zarkasih juga pengurus teras KONI Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto yang diduga memudahkannya menggelar munaslub.
“Terkait surat kepada PJ Walikota, pada awalnya petugas surat walikota merasa tidak menerima surat tersebut dan hanya menerima surat kepada sekda. Kemudian setelah perbincangan lebih lanjut ternyata dokumen yang untuk PJ Walikota terselip dan setelah proses pencarian akhirnya dokumen tersebut ketemu dan dari pihak kantor walikota meminta maaf atas kesalahan administrasi dan akan dengan cepat memproses surat tersebut,” jelasnya.
Kapan ada balasan surat dari PJ Walikota? “Untuk surat pengaduan kepada sekda Kota Bekasi telah ditindaklanjuti dan tertanggal 24 April sudah didisposisikan kepada Dispora Kota Bekasi untuk dilakukan telaah dokumen lebih lanjut. Kurang lebih seminggu ke depan akan dikirimkan surat balasan dan atau tindak lanjut lainnya,” tutur Jiung. (zas)