Rasululloh ﷺ bersabda:
الطُهُورُ نِصْفُ الإِيْمَانِ.
Arinya: “Kesucian adalah sebagian dari Iman”. (Hadist ini Shahih Riwayat Imam Muslim dalam Kitab Ihya Ulumuddin karya: Imam Al Ghazali Rahimahulloh).
Patut diapresiasi bahwa di daerah Bekasi pula tertangkapnya pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Bekasi dan seharusnya ini diikuti di Bekasi Kota yakni daerah Pinggir Kali Duren Jaya dari sekitar sebelum/sesudah Masjid Baitul Mukhlisin Duren Jaya. Seharusnya ada tim patroli pihak Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur maupun Kelurahan Duren Jaya.
Tangkap segera pelaku pembuang sampah sembarangan di Area Jalan Baru Pinggir Kali Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur tersebut yang mana pelakunya membuang sampah Ba’da Sholat Isya’ hingga malam ketika orang tertidur lelap. Pelakunya disinyalir bukan warga sekitar Duren Jaya tapi orang luar yang memang sekalian mau ke Pasar Baru lalu buang sampahnya di Area Jalan Baru Pinggir Kali Duren Jaya sebelum/sesudah Masjid Baitul Mukhlisin Duren Jaya.
Patut disingkapi dengan tindakan yang tegas para pelaku pembuang sampah sembarangan, karena sesuai Perda No.15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota/Kabupaten Bekasi, Membuang Sampah di Sungai, Kali, Saluran Air, Taman dan Tempat Umum, Sanksi Pidana Kurungan 6 Bulan Denda Rp50 Juta.
Maka oleh karena itu nyok kita jadikan Bekasi Kota dan Kabupaten yang bersih untuk mendapatkan Adipura menjadi Wilayah Bekasi Raya yang terbaik dalam kebersihan dan tidak ada kembali yang buang sampah sembarangan. Barokallohu fiikum. Hasbunalloh Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Natsir. (Dr Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani)