JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Aksi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 tahun 2024, tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, mulai memenuhi Jl Gatot Subroto Jakarta Selatan sejak Kamis (22/8/2024).
Aksi yang digagas masyarakat sipil ini semakin siang semakin membludak. Mereka menuntut diadilinya Joko Widodo karena dinilai telah membajak demokrat untuk membangun dinasti keluarganya.
Sejumlah poster yang dibawa massa ada yang menuntut Jokowi dan kroninya diadili dan ada yang menginginkan DPR. dibubarkan.
Dari mobil komando yang berada persis di depan pintu gerbang gedung DPR, menyuarakan perlawanan terhadap rezim otoriter yang telah membunuh demokrasi.
Seruan aksi hari ini mendapat respon dari masyarakat yang merasa negara ini telah keluar dari tujuan didirikannya NKRI. (Imran Nasution)