Belantara Foundation Ajak Mitra Sektor Swasta Jepang Partisipasi Aksi Iklim Lewat Tanam Pohon di Riau

Umum600 Dilihat

JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Belantara Foundation bekerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura dan Kelompok Tani Hutan Sultan Syarif Hasyim (KTH SSH) serta pemangku kepentingan setempat mengajak mitra sektor swasta jepang, yaitu Vanfu melakukan penanaman bibit pohon secara simbolis di kawasan Tahura SSH, Provinsi Riau pada Rabu (21/8/2024).

Penanaman simbolis yang didukung APP Japan Ltd. – APP Group ini, secara khusus diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati pada 10 Agustus setiap tahunnya. Jenis bibit pohon yang digunakan adalah balangeran (Shorea balangeran). Jenis tersebut termasuk dalam kategori pohon langka yang perlu dilestarikan.

Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menerbitkan Laporan Sintesis atas Laporan Penilaian Keenam mengenai situasi iklim terkini pada tahun 2023. Dalam laporan tersebut memperingatkan bahwa pemanasan global di abad ini telah mencapai 1,1 derajat celcius dan akan melampaui batas 1,5 derajat celcius jika tidak ada penurunan drastis pada emisi gas rumah kaca (GRK). Bagi banyak negara, perubahan iklim telah terlihat dan seringkali melanda masyarakat yang paling rentan.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat di seluruh dunia semakin khawatir dengan dampak perubahan iklim. Akan tetapi, penyebaran pengetahuan tentang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang tidak merata telah menghambat beberapa upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Direktur Eksekutif Belantara Foundation, DrvDolly Priatna mengatakan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai triple planetary crisis, yang meliputi perubahan iklim, polusi dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati. Sudah banyak studi membuktikan bahwa perubahan iklim menjadi salah satu penyebab kehilangan keanekaragaman hayati global. Oleh karenanya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim perlu diselaraskan dengan aksi-aksi lain untuk mencegah polusi dan hilangnya keanekaragaman hayati.

“Sesuai dengan misi dari UNSDGs yaitu No one left behind dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, kami menggunakan pendekatan kolaborasi multipihak, salah satunya dengan mengajak mitra sektor swasta dari Jepang untuk berkontribusi pada pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) Pemerintah Indonesia untuk pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia khususnya Pulau Sumatra”, kata Dolly yang juga sebagai pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan.

Chief Executive Officer Vanfu, Takayuki Suto menuturkan bahwa sebagai individu, secara pribadi ingin melihat permasalahan lingkungan dapat ditangani dengan baik salah satunya dengan cara menanam dan merawat pohon, sehingga generasi yang akan datang termasuk generasi anak cucu kita dapat menikmati kehidupan di alam yang lebih lestari dan berkelanjutan.

Representative Director APPJ, Tan Ui Sian mengatakan bahwa setelah menjalankan program Forest Restoration Project: SDGs Together bersama APP Group dan Belantara Foundation sejak pertengahan tahun 2020, tingkat kesadaran (awareness) multi-stakeholders di Jepang sudah meningkat tajam, apalagi dengan melihat dampak yang sangat mengkhawatirkan akibat dari perubahan iklim ini.

“Kerja sama program dengan KPHP Minas Tahura telah memasuki tahap ke-4 dan telah memberikan nilai tambah lebih besar bagi kami untuk mengembangkan program dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di Jepang. Kami berharap dapat mengajak multi-stakeholders dari mancanegara lebih luas untuk mendukung program Forest Restoration Project: SDGs Together,” tandas Tan.

Pada waktu yang sama, Kepala KPHP Minas Tahura, Sri Wilda Hasibuan menuturkan bahwa kawasan Tahura SSH merupakan kawasan konservasi alam yang ditetapkan  Menteri Kehutanan pada 1999. Tahura SSH memiliki luas lebih dari 6.000 hektar. Sayangnya saat ini sebagian besar wilayah tersebut telah mengalami deforestasi dan degradasi akibat aktivitas ilegal seperti perambahan lahan, pembalakan liar dan lain sebagainya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *