KOTA Bekasi sudah mendapatkan predikat Nindya dalam penganugerahan Kota Layak Anak di tahun 2022 lalu. Namun, di tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024, predikat ini menjadi luntur setelah menemukan banyaknya kasus yang memprihatinkan kekerasan pada anak.
Seperti kasus viral ibu kandung di Bekasi yang mencabuli anak kandungnya sendiri karena faktor ekonomi. Viral kasus ini karena ada rekaman videonya tersebar di media sosial dan sudah dibuat sejak Desember 2023 (health.detik.com, 9/6/2024)
Menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, angka kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi dari bulan Januari hingga Mei 2024 tercatat 45 kasus kekerasan. Ia menambahkan kasus ini meningkat dibandingkan kasus kekerasan selama tahun 2023 yang tercatat 88 kasus. (rri.com, 11/6/2024).
Faktor Pemicu
Banyak faktor yang memicu memang dalam kasus ini. Seperti yang diungkapkan dokter Boyke Dian Nugraha, pakar seks, bahwa kasus ini menandakan minimnya literasi dan persiapan sebelum pernikahan. Dokter Boyke juga mengungkapkan ada yang nekat menjadi pelaku inses dan pedofilia karena motif ekonomi. (health.detik.com, 9/6/2024)
Tidak dipungkiri pernyataan dokter Boyke ini menjadi faktor pemicu pertama mengapa orang melakukan segala cara akibat himpitan ekonomi, sekalipun seorang ibu yang harus melakukannya.
Faktor kedua, juga bisa dilihat dari lingkungan sosial masyarakat. Ini juga sangat mempengaruhi orang dalam melakukan sesuatu. Misalnya pengaruh media berupa tontonan tayangan TV, film, dan media sosial yang merusak pergaulan di masyarakat baik moral maupun mentalitas masyarakat saat ini.
Faktor ketiga, seperti yang diungkapkan dokter Boyke, bahwa ternyata literasi dan persiapan sebelum nikah juga bisa menjadi alasan minimnya seorang ibu atau wanita melakukan tindakan asusila dan amoral. Misalnya, kesiapan fisik, psikis, dan ilmu yang sangat dibutuhkan dalam membina rumah tangga menjadi modal yang penting bagi seorang ibu. Sehingga menikah bukan sekadar tentang cinta dan kesiapan lahiriah, tetapi penting juga kesiapan ilmu yang terbangun saat pernikahan itu terjadi.
Kemudian dalam pernikahan memang sangat dibutuhkan ilmu untuk mengetahui bagaimana cara melakukan hubungan baik kepada keluarga, hubungan anak dan orang tua, pengelolaan keuangan rumah tangga, dan semuanya yang berkaitan dengan rumah tangga. Ini penting dipahami agar kematangan berpikir dan kedewasaan sikap seorang ibu dalam membina rumah tangga.
Namun yang menjadi pertanyaannya adalah mengapa kasus ini banyak terjadi? Apa yang menjadi akar masalahnya, yang menyebabkan kaum ibu tidak menjalani rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah?
Masyarakat Sekuler
Akar masalah dari kondisi saat ini sejatinya telah membentuk masyarakat Sekuler. Masyarakat yang mengabaikan hukum syarak (Allah) dalam menyelesaikan problematika kehidupan. Sekuler sendiri sebenarnya lahir dari sistem Kapitalisme. Dimana peran agama dimandulkan dalam kehidupan, sehingga mengikis keimanan umat Islam secara otomatis.
Maka tidak heran, jika kaum ibu tidak paham bahwa Islam memiliki aturan kehidupan yang bisa menyelesaikan kehidupan. Umat Islam hanya mengetahui Islam sebagai ibadah ritual saja. Jadi, umat Islam ketika jauh dari Islam malah mengalami tekanan hidup yang berat akibat sistem kapitalisme.
Dampak yang paling besar lainnya adalah mengalami kerusakan moral yang bergejala yang mematikan dan membunuh naluri kasih sayang di dalam keluarga. Inilah secara real yang dialami umat Islam saat ini. Khususnya para ibu yang harus berjuang menghadapi serangan kapitalisme sekuler di dalam kehidupan. Siapa yg kuat imannya, maka masih bisa bertahan, tetapi jika lemah iman maka pasti akan mengalami stres bahkan depresi.
Solusi Islam
Dalam Islam, kehidupan masyarakat akan dibina setiap individu dan didik dengan pendidikan Islam. Begitu juga seorang ibu. Islam akan mendidik dan membina sejak dini seorang muslimah untuk mengetahui fitrahnya menjadi seorang wanita, fitrahnya menjadi seorang ibu, dan perannya dalam menjalani hidup.
Maka, dari sini akan melahirkan generasi ibu yang siap dalam menjalani hubungan rumah tangga. Sebab, literasi pernikahan sudah dibentuk di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat yang Islami. Dan kesiapan lahir dan batin akan menjaga keimanan seorang muslimah menjadi ibu yang tangguh.
Selain itu, negara juga memiliki faktor penting untuk melindungi aqidah (keimanan) seorang ibu. Ditambah negara juga wajib menyiapkan sistem ekonomi yang stabil bagi masyarakat, sehingga terjamin kebutuhan hidupnya. Negara disini juga menjaga pergaulan di masyarakat sehingga kehidupan menjadi aman dan sejahtera. (Kartini, Dosen FKSB Unisma Bekasi)