CUKUP menarik kalau ada calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Bekasi tersangkut kasus korupsi. Mungkinkah ada? Atau kasusnya ada tetapi bisa diendapkan asal punya doku alias hepeng.
Kasus dugaan maraknya perilaku menyimpang yaitu korupsi kini tengah diselidiki aparat penegak hukum. Dan yang jadi pelakunya konon diduga adalah salah satu calon peserta Pilkada 2024 Kota Bekasi.
Tetapi ini karena diduga. sehingga aparat penegak hukum masih terus mencari tahu dan menjajagi sampai sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan.
Saat ini, aparat penegak hukum masih dalam tahap pemanggilan orang-orang bawahan dari calon peserta pilkada tersebut. Jadi, masih belum mengarah kepada orang yang dimaksud. Masih sebatas dugaan…dugaan…dan dugaan.
Orang ini…entah dari mana sumbernya, konon sudah diberitahu agar menyiapkan anggaran miliaran rupiah. Tujuannya, sebagai uang tutup mulut agar kasusnya tak melebar kemana-mana.
Tetapi uang tutup mulut itu baru dari satu kasus. Sebab masih banyak kasus lain yang siap diobok-obok petugas. Karena petugas sudah menerima laporan dari sekumpulan orang tentang korupsi yang dilakukan.
Nah, temen saya bilang, petugas sama saja dengan ‘wartawan’ atau LSM atau juga sekelompok ‘mahasiswa’. Apalagi kalau bukan bakal jadi ATM mereka.
Kalau tidak, maka bersiap dengan segala risiko dan konsekuensinya. Artinya, mau menang atau kalah di Pilkada Kota Bekasi yang berlangsung pada 27 November mendatang, hotel ptodeo sudah menanti. Innalillahi…(Zulkarnain Alregar)